MAKASSAR, KOMPAS.TV - Sebanyak 195 perguruan tinggi swasta di sulawesi selatan menolak rancangan undang-undang sistem pendidikan nasional 2022. Penolakan dilakukan karena di nilai merugikan universitas khususnya dosen yang mengajar di universitas swasta.
Rancangan undang-undang sistem pendidikan nasional menuai penolakan dari aliansi penyelenggara perguruan tinggi indonesia sulawesi selatan dan asosiasi perguruan tinggi swasta. RUU dari kementerian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi ini dinilai merugikan perguruan negeri swasta.
Salah satu point penolakan adalah dugaan pengelompokan profesi dosen. Dimana para dosen perguruan negeri masuk katergori aparat sipil negara. Sementara tenaga pendidik diperguruan tinggi swasta diarahkan ke undang-undang ketenagakerjaan.
195 perguruan tinggi swasta di sulsel menuding ruu sisdiknas menyamakan dosen dengan buruh. Aptisi dan apperti juga akan melakukan aksi penolakan di kementerian pendidikan dpr ri dan di istana negara.
#undangundangpendidikan
#masmentri
#universitas
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.