JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening membantah adanya pengerahan massa dalam aksi demonstrasi “Save Lukas Enembe”. Ia mengatakan, aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk kecintaan warga kepada pemimpinnya. Massa yang terlibat dalam aksi ini memang diorganisasi agar berjalan damai.
Selasa, 20 September 2022 berlangsung demo “Save Lukas Enembe” di Jayapura, Papua. Aksi digelar oleh Koalisi Rakyat Papua. Para demonstran meminta agar Koalisi Pemberantasan korupsi (KPK) mencabut status tersangka Lukas Enembe dalam kasus dugaan gratifikasi sebesar satu miliar rupiah.
Saksikan dalam Uncut ROSI "Blak-Blakan Pengacara Lukas Enembe Jawab Skandal Ratusan Miliar Rupiah di Meja Judi” di Youtube KompasTV.
#LukasEnembe #GubernurPapua #KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.