DEPOK, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri akan dimediasi dengan sopir truk bernama Ahmad Misbah oleh kepolisian, Senin (26/9/2022) hari ini.
Tajudin Tabri sebelumnya menghukum Misbah dengan push-up, berguling-guling serta diinjak di jalanan.
Tabri juga menampar wajah Misbah setelah menghukumnya.
Polisi memanggil keduanya untuk mediasi, setelah korban membuat laporan kepolisian di Mapolres Metro Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Senin Besok Polres Depok Panggil Wakil Ketua DPRD yang Hukum Sopir Truk Guling-Guling
Insiden hukuman itu terjadi setelah truk muatan baru yang dikemudikan korban menabrak portal pembatas pipa gas di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jumat (23/9/2022).
Kejadian itu pun direkam kamera warga dan kemudian viral di media sosial.
Korban pun melaporkan dugaan kasus penganiayaan ke Polres Depok dengan nomor laporan LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok/ Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Tajudin Tabri berharap laporan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Ini kan baru proses pelaporan, belum pemanggilan, di situ ada ruang untuk kita mediasi difasilitasi oleh pihak kepolisian. Intinya kita ambil hikmahnya saja,” tutur Tajudin.
Baca Juga: Suruh Sopir Truk 'Push-Up' di Depan Umum, Wakil Ketua DPRD Depok: Saya Minta Maaf
Pertemuan keduanya yang direncanakan pada hari ini dikonfirmasikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Kedua belah pihak menyampaikan akan datang ke Polres Metro Depok untuk selesaikan masalah ini,” tuturnya
Mediasi ini untuk menentukan langkah huum ke depannya apakah korban tetap melanjutkan sampai ke pengadilan atau tidak.
Zulpan menegaskan pihaknya akan menangani perkara yang dialami oleh supir truk itu secara profesional.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.