Saksi di persidangan tipikor mengungkap permintaan Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola untuk pembelian sapi kurban sebanyak 25 ekor.
Hal ini diungkap mantan anak buah Zumi Zola, Asrul Pandapotan Sihotang, ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta bersama 6 saksi lainnya.
Lebih lanjut saksi menceritakan permintaan sapi kurban tahun 2016 ditujukan bagi 11 Kabupaten Kota dan anggota DPRD.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.