JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan rencana jadwal seleksi PPPK Guru 2022.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto mengatakan calon pelamar sudah bisa membuka detail peraturan seleksi PPPK Guru 2022.
"Petunjuk teknis pelaksanaan seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan guru pada instansi daerah tahun 2022 dapat dilihat pada laman https://jdih.kemdikbud.go.id/detail_peraturan?main=3196," jelas Anang dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/9/2022).
Baca Juga: Rekrutmen ASN PPPK 2022 Dibuka Akhir September, Ini 3 Kategori yang Diprioritaskan
Dalam peraturan tersebut tercantum kapan rencana jadwal seleksi dari PPPK Guru 2022. Selain itu juga dijelaskan beberapa syarat dan ketentuan lain dalam seleksi ini.
Dalam bab "Persiapan Seleksi" poin J dijelaskan rencana Penjadwalan Seleksi Calon PPPK untuk JF Guru dalam 18 poin. Ini rinciannya.
Baca Juga: Rekrutmen CASN/PPPK 2022 Segera Dibuka, Ini yang Harus Dipersiapkan
Meski demikian belum dijelaskan kapan tanggal pasti dari pelaksanaan proses seleksi PPPK Guru 2022. Informasi lengkap bisa dibuka melalui laman PPPK Guru Kemdikbud di https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
Diberitakan sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) 530.028 orang dibutuhkan untuk menjadi ASN tahun 2022
Jumlah tersebut terdiri dari kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.
Adapun, kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.