MALANG, KOMPAS.TV – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan OTT KPK pada hakim agung yang korupsi harus dihukum berat.
Ia juga menyebut informasinya ada 2 hakim agung yang terlibat.
Menurut Mahfud, hakim agung korupsi telah mencederai profesi hakim yang harusnya menegakkan keadilan.
“Ada hakim agung yang terlibat ada 2 kalau gak salah, harus diusut dan dihukum berat, kalau hakim kan benterng keadilan ya, dan itu terjadi jangan diampuni, jangan ada yang melindungi, sekarang jaman tranparan, kalau anda melindungi anda dapat apa?”kata Mahfud di Malang, Jumat (23/9/2022).
Baca Juga: Geramnya Mahfud MD Soal Dana Otsus Papua Dikorupsi: Bayangkan Rp 1000,7 Triliun!
Sebelumnya usai pengumuman OTT KPK pada anggota Mahkamah Agung, Hakim Agung Sudrajad Dimyati ke KPK pada Jumat (23/9/2022).
Usai pemeriksaan KPK menahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara.
Tak hanya ditahan KPK, Sudrajad Dimyati diberhentikan sementara oleh Mahkamah Agung.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.