JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK berencana memanggil Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi pekan depan.
Namun, Kuasa Hukum Lukas Enembe tidak dapat menjamin Enembe akan hadir dalam pemeriksaan.
Pengacara Gubernur Papua bersama tim kesehatan Lukas Enembe berkoordinasi dengan KPK terkait rencana pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi di KPK, Senin pekan depan.
Kuasa hukum memberikan hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe kepada Penyidik KPK.
Dalam panggilan pemeriksaan pertama KPK, Lukas Enembe menyatakan tidak hadir karena alasan sakit.
Baca Juga: Buntut Kasus Suap MA, Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Sebesar Rp 800 Juta!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.