JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberi informasi bahwa pencairan BSU Tahap 3 akan dilakukan pada pekan depan.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi kepada Kompas.com, Jumat (23/9/2022).
Anwar menambahkan, pihaknya saat ini sedang menunggu data calon penerima BSU tahap ketiga dari BPJS Ketenagakerjaan.
"(Pencairan BSU tahap ketiga) kita rencanakan minggu depan, kami sedang menunggu data calon dari BPJS (Ketenagakerjaan)," kata Anwar.
Pihak Kemnaker juga mengimbau terhadap masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi terkait BSU di luar laman resmi Kemnaker.
Kemnaker mengatakan bahwa informasi resmi terkait Bantuan Subsidi Upah atau BSU hanya ada di laman https://bsu.kemnaker.go.id/.
Sementara itu, data calon penerima BSU juga hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Ungkap Syarat Pekerja Bergaji UMP atau UMR yang Bisa Dapat BSU!
Untuk lebih lengkapnya, berbagai informasi mengenai BSU 2022 dapat dilihat pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
Berikut proses penyaluran BSU yang perlu diketahui oleh masyarakat:
Baca Juga: Sekitar 250 Ribu Pekerja Gagal Dapat BSU, Ini 4 Penyebabnya Menurut Kemnaker
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.