JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan, menjadi 4,25 persen.
Sebelumnya, BI telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps.
Baca Juga: Siap-Siap Bagi yang Punya Kredit Rumah & Mobil, Bunga Floating Akan Naik Ikut Kenaikan Suku Bunga BI
Bunga acuan digunakan sebagai patokan untuk menentukan suku bunga dana dan bunga kredit.
Kebijakan ini dilakukan beberapa saat setelah pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, suku bunga dinaikkan demi menekan laju inflasi.
Warga harus bersiap, cicilan kredit akan meroket, termasuk kredit pemilikan rumah, atau KPR.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.