JAKARTA, KOMPAS.TV - Hingga saat ini KPK telah melakukan upaya pemanggilan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe sebanyak dua kali.
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron meminta Enembe bersikap koperatif untuk menjalani proses hukum.
Baca Juga: Lukas Mengidap Penyakit Jantung, Diabetes Hingga Komplikasi Ginjal, Dokter: Butuh Perawatan Intensif
Kuasa hukum Lukas Enembe tak bisa menjamin Enembe hadir dalam pemeriksaan.
Pengacara Gubernur Papua bersama tim kesehatan Lukas Enembe, berkoordinasi dengan KPK terkait rencana pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi di KPK Senin (26/09) pekan depan.
Bagaimana proses hukum Gubernur Papua selanjutnya ?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.