JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam program ROSI yang tayang di Kompas TV, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, tak membantah jika Lukas Enembe gemar pergi ke kasino.
Namun ia menegaskan, Enembe tidak menggunakan APBD untuk berjudi.
Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Jokowi Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri
Kuasa Hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rene membantah hasil temuan PPATK yang menyebut ada penyetoran uang tunai dalam jumlah fantastis hingga Rp560 miliar ke kasino judi.
Kuasa hukum, menegaskan Lukas Enembe tidak ada dana APBD yang digunakan untuk berjudi.
Hingga saat ini KPK telah melakukan upaya pemanggilan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe sebanyak dua kali.
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron meminta Enembe bersikap koperatif untuk menjalani proses hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.