JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Gubenur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengizinkan kilennya berobat ke luar negeri.
Pasalnya, kata dia, kondisi kesehatan Lukas Enembe saat ini yang semakin menurun dan mesti menjalani perawatan di luar negeri.
"Dengan kondisi yang memprihatinkan, dengan kesehatannya Pak Gubernur, saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri," kata Stefanus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Stefanus menyebut Lukas Enembe perlu berobat demi keselamatan jiwanya.
"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara bisa membuat suasana di tanah Papua yang tidak harmonis," ujarnya.
"Oleh karena itu, dengan segala hormat kami kepada Bapak Presiden atas nama masyarakat di tanah Papua berikan kesempatan agar Bapak Gubernur jauh dari tekanan ini untuk bisa berobat dan mendapat pelayanan kesehatan."
Sementara terkait kasus hukum yang menjerat Lukas Enembe, Stefanus menyebut kliennya akan memberikan keterangan ke KPK seusai sehat.
"Bapak Lukas Enembe akan tetap menghormati penyidikan ini, akan memberikan keterangan setelah dia sehat kembali," tegasnya.
Untuk diketahui, KPK telah melayangkan pemanggilan kedua Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin (26/9).
Namun kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan kliennya tidak bisa menjamin kliennya memenuhi panggilan KPK Senin pekan depan karena kondisi kesehatannya yang menurun.
Baca Juga: Mahfud MD: Zaman Lukas Enembe, Dana Otsus Rp500 T Lebih, Rakyat Tetap Miskin dan Pejabat Foya-foya
Terkait hal itu, tim kuasa hukum Lukas Enembe pun menyambangi KPK hari ini untuk meyakinkan Pimpinan Lembaga Antirasuah terkait konsidi terakhir kliennya di Papua serta memberikan hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe, kepada penyidik.
Bahkan, kedatangannya itu bersama dengan dokter pribadi Enembe, Athonius Mote, dan Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus.
"Hari ini kami akan konsultasi terkait kondisi kesehatan bapak Gubernur, nanti Pak Athonius akan menjelaskan kondisi kesehatan terakhir bapak Gubernur,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.
Kendati demikian, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait perkara yang menjerat Enembe.
"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe) itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/9) dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Andi Arief: Utusan Jokowi Temui Demokrat sebelum KPK Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.