JAKARTA, KOMPAS.TV - Masih terkait korupsi, KPK berencana memanggil Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi pekan depan.
Namun kuasa hukum Lukas Enembe tak bisa menjamin Enembe hadir dalam pemeriksaan.
Pengacara Gubernur Papua bersama tim kesehatan Lukas Enembe, berkoordinasi dengan KPK terkait rencana pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi di KPK Senin (26/09) pekan depan.
Baca Juga: Mahfud MD: Zaman Lukas Enembe, Dana Otsus Rp500 T Lebih, Rakyat Tetap Miskin dan Pejabat Foya-foya
Kuasa hukum memberikan hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe, kepada penyidik KPK.
Dalam panggilan pemeriksaan pertama KPK, Lukas Enembe menyatakan tidak hadir karena alasan sakit.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.