JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menyita uang, sebesar 205 ribu dollar Singapura dan Rp50 juta terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Baca Juga: [Full] Penjelasan Lengkap KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Terkait OTT di Mahkamah Agung
Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut, Hakim Agung Sudrajad Dimyati diduga menerima uang sebesar Rp800 juta terkait pengurusan kasasi kasus koperasi simpan pinjam intidana.
KPK menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini, termasuk hakim agung dan lima pegawai MA.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.