BENGKULU, KOMPAS.TV - Pelaku bernama Azulianto, sebelumnya ditangkap di sekitaran Kawasan Pariwisata Pantai Panjang, saat akan kembali melancarkan aksi pencurian sepeda motor.
Saat penangkapan, pelaku sempat berupaya menyerang anggota polisi dengan senjata tajam, hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kanan.
Polisi mengatakan, pelaku merupakan resedivis kambuhan yang sudah 3 kali keluar masuk penjara atas kasus jambret dan curanmor.
Dalam beraksi, pelaku tak segan melukai korban jika tidak mau menyerahkan barang yang sudah jadi target pelaku.
Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti 2 unit sepeda motor curian, sebilah senjata tajam, serta kunci leter T.
Atas perbuatannya, pelaku kembali harus mendekam di sel penjara.
#bengkulu #curanmor #residivis #polresbengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.