JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Agung, Sudrajat Dimyati menyerahkan diri ke KPK untuk diperiksa sebagai tersangka suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Baca Juga: Komisi Yudisial Soal Keterlibatan Hakim Agung Sudrajad di Kasus Korupsi hingga Kemungkinan Pemecatan
Tersangka suap penganganan perkara perdata yaitu Hakim Agung Sudrajat Dimyati tiba di Gedung KPK pada Jumat 23 September 2022 pukul 10.00 WIB.
Hakim Agung ini merupakan satu dari sepuluh tersangka yang ditetapkan KPK.
Ketua KPK Firly Bahuri dalam konfrensi pers pada Jumat dini hari menyebut, ada sepuluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Baca Juga: Kasus Suap Perkara Perdata, Jubir MA: Hakim Sudrajad Serahkan Diri ke KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.