Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mencabut izin pembangunan di Pulau Reklamasi Pantai Utara Jakarta sehingga semua kegiatan reklamasi resmi dihentikan.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Anies di Balai Kota, Rabu (26/9) sore. Anies menyebut pencabutan ini sebagai bagian dari janji kampanyenya pada pilkada DKI lalu yang kini sudah dipenuhi.
Anies juga menyebut proses pencabutan itu sudah dilakukan sesuai ketentuan.
Pasca-membentuk badan koordinasi pengelolaan reklamasi, tim itu langsung memanggil pihak penerima izin reklamasi.
Anies pun siap menerima konsekuensi dari penerima izin yang menggugat Pemprov DKI karena tidak menerima keputusan itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.