JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia secara agresif menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin.
Kini suku bunga berada di angka 4,25%.
Keputusan ini diambil agar bisa menurunkan ekspektasi inflasi dan inflasi inti.
Selain mengendalikan inflasi, kebijakan moneter ketat dilakukan juga untuk mengendalikan nilai tukar rupiah terhadap dollar, terutama pasca kenaikan suku bunga yang kembali dilakukan Bank Sentral Amerika Serikat alias The Fed.
Siap-siap buat anda yang sedang punya kredit rumah atau kendaraan bermotor, bunga floating bakal terkerek mengikuti kenaikan suku bunga BI.
Baca Juga: MA Adakan Pelatihan Bagi Hakim Yustisial Terkait Hukum Sengketa Perpajakan - MA NEWS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.