JAKARTA, KOMPAS.TV - Kompolnas memastikan alasan penundaan sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan adalah wajar.
Kondisi kesehatan saksi AKBP Arief Rahman menentukan keberlanjutan sidang etik terhadap 3 tersangka Obstruction of Justice.
Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, bilang komite kode etik polri tentu harus memastikan kelengkapan tuntutan jelang sidang etik Hendra Kurniawan.
Kompolnas berharap, penuntut komite etik siap sepenuhnya ketika akan menggelar sidang Hendra Kurniawan.
Sebelumnya, sidang etik atas dua polisi yakni Brigjen Hendra Kurniawan dan Ipda Daiva tertunda karena ketidakhadiran AKBP Arief Rahman sebagai saksi penting, yang sedang sakit.
Baca Juga: Soal Isu Persaingan Ganjar-Puan, Politikus PDIP: Persaingan kan Bagus, Artinya...
___
Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.