KOMPAS.TV - Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (21/09) kemarin menggelar sidang etik terhadap anak buah Ferdy Sambo, AKP Idham Fadilah mantan Panit Dua Unit Tiga Den A Ropaminal Divpropam Polri sidang etik dilaksanakan tertutup di gedung TNCC.
Lima orang saksi dihadirkan dalam sidang etik anak buah Ferdy Sambo ini.
Baca Juga: Dinilai Lakukan Tindakan Tercela, Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri!
AKP Idham diduga melakukan pelanggaran etik profesionalisme Polri saat menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sementara sidang atasan AKP Idham, Brigjen Hendra Kurniawan kembali ditunda pekan depan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, alasan penundaan kali ini karena salah satu saksi kuncinya yaitu AKBP Arif Rahman Arifin sedang sakit.
Irjen Dedi Prasetyo mebantah spekulasi yang menyebut, penundaan sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan adalah upaya mengulur-ulur waktu.
Ini kali ketiga sidang etik Birgjen Hendra Kurniawan ditunda.
Penundaan pertama terjadi pada 7 September 2022. Kemudian dijadwalkan ulang pada 13 September 2022, namun sidang kembali ditunda dan dijadwalkan pada 21 September 2022, dan kemudian ditunda lagi Minggu depan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.