JAKARTA, KOMPAS.TV - Aloysius Renwarin selaku pengacara Lukas Enembe membenarkan bahwa Gubernur Papua itu berjudi di Singapura, tetapi menggunakan uang pribadi. Aloysius menolak tuduhan bahwa kliennya melakukan pencucian uang hingga miliaran rupiah.
"Tidak sefantastis itu, itu kan uang pribadi. Tidak ada uang yang dibawa dari mana-mana," kata Aloysius, Rabu (21/9/2022), melansir Tribunnews.
"Pak Lukas itu, dia pergi berlibur dan memang apa, main (judi-red), tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar. Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main gim gitu," imbuhnya.
Baca Juga: Teka-Teki Harta Lukas Enembe, Punya Rp33,7 M, tapi Diduga Setor ke Perusahaan Judi Rp560 M
Sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak Rabu (4/9/2022).
Selain KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan 12 transaksi mencurigakan yang melibatkan Gubernur Papua itu.
Salah satunya, setoran senilai Rp560 miliar ke sebuah perusahaan judi di Singapura.
"Terdeteksi ini, yang tadi disampaikan oleh PPATK, yang dikasino ini salah satu cara yang cukup unik," kata Karyoto, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK pada Selasa (20/9).
"Tidak biasa, dan kemarin salah satu orang yang terkait, mungkin yang masih diduga sebagai penghubung (Lukas Enembe) di Singapura, sudah ada nama," imbuhnya.
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, Lukas sama sekali belum diperiksa oleh KPK.
Lembaga pemberantasan rasuah itu telah mengirim undangan sejak Rabu (7/9), agar Lukas Enembe datang ke pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (12/9). Namun, ia menghadiri undangan tersebut.
Undangan kedua kini telah dikirim, Lukas dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Senin (26/9) mendatang.
Baca Juga: Ini 3 Kasino Judi Terbesar di Singapura: Tak Boleh Pakai Sandal hingga Taruhan Cuma Rp21 Ribu
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.