JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji 2022 selesai pada pekan depan.
"Kita estimasikan pertengahan minggu depan (minggu ini) sudah (cair) ke rekening masing-masing penerima," tutur Sekretaris Jenderal Kemneker Anwar Sanusi.
Meski begitu, masih banyak sejumlah pekerja atau karyawan yang belum tau bagaimana cara cek status penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022.
Dilansir dari Kompas.com, berikut cara cek status penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 yang telah memasuki tahap 2.
Baca Juga: Mau Cairkan BSU 2022 Tahap 2 di Kantor Pos? Ini Caranya!
Namun sebelum itu, perlu diketahui bagaimana kriteria penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 sesuai sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh, yaitu:
Baca Juga: Sekitar 250 Ribu Pekerja Gagal Dapat BSU, Ini 4 Penyebabnya Menurut Kemnaker
Untuk cara cek status penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022, berikut selengkapnya:
Untuk mengecek status penerima BSU bisa dilakukan melalui laman kemnaker.go.id dengan langkah-langkah berikut:
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Cair tapi Tidak Punya Bank Himbara dan Tak Dekat Kantor Pos? Ini Solusi Kemnaker
Selain melalui laman resmi Kemnaker, cek status penerima BSU 2022 juga bisa dilakukan lewat laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan.
Untik lebih lengkapnya sebagai berikut:
Jika data yang dimasukkan termasuk ke dalam calon penerima BSU, maka akan muncul pesan notifikasi sebagai berikut:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
Sementara aabila data yang dimasukkan belum termasuk calon penerima BSU, notifikasi pesan yang muncul adalah:
"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
Itulah cara cek status penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Sudah Cair ke 2,4 Juta Pekerja, Cek Namamu di Situs Ini!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.