KOMPAS.TV - Seorang wanita di Kabupaten Tanggamus, Lampung membuang bayi yang baru dilahirkannya di sebuah bendungan.
Sang bayi dibuang lantaran pelaku merasa kesulitan ekonomi, sebab telah memiliki enam orang anak.
Warga Kabupaten Tanggamus, Lampung digegerkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di Bendungan Batu Tegi.
Baca Juga: Pasangan Muda Buang Bayinya Karena Pernikahannya Tak Direstui Orangtua
Setelah diselidiki petugas diketahui bahwa wanita berusia 40 tahun warga Pekon Batu Tegi, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung yang merupakan ibu dari sang bayi merupakan pelakunya.
Dari hasil pemeriksaan pelaku membuang bayi yang baru dilahirkanya karena faktor ekonomi dan dirinya telah memiliki enam anak.
Kini jenazah bayi telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Sementara, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman 15 hingga 20 tahun kurungan penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.