JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman meminta kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Diketahui, kader Partai Demokrat itu telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi.
Baca Juga: Anggota Komisi III DPR Ingatkan Proses Hukum Lukas Enembe di KPK Tak Boleh Mandek karena Ada Demo
"Semua warga negara, kader partai apapun termasuk LE (Lukas Enembe) harus mematuhi hukum di negeri ini," kata Benny kepada Kompas TV, Rabu (21/9/2022).
"Untuk renungan saya kutip petuah di kalangan masyarakat Yunani kuno dulu: Raja adil, raja disembah; raja lalim raja dirajam. Hukum adil, hukum disembah, hukum lalim hukum dilawan," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI itu menyatakan, pihaknya akan selalu menghormati setiap proses hukum, meski itu menimpa kadernya.
"Kami dari Partai Demokrat sejak dulu menghormati proses hukum, aturan negara, terkait agenda pemberantasan korupsi. Terkait Pak LE (Lukas Enembe), kami belum mendapatkan laporan lengkap apa yang terjadi dengan beliau," ujarnya.
Ia mengaku tak mengetahui ihwal status Lukas Enembe sebagai kader Partai Demokrat apakah sudah dipecat atau belum.
"Tanya ke Sekjen ya, saya enggak tahu," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe tegas tak mau tinggalkan Papua usai ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh KPK.
Lukas bersikukuh tak akan tinggalkan Papua untuk keperluan pemeriksaan. Hal tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening.
“Dia tidak akan keluar Papua sampai persoalan selesai,” ucap Roy dalam konferensi pers.
Adapun alasan Lukas Enembe tak mau tinggalkan Papua adalah karena merasa tidak nyaman, dan mengambil posisi bersama warga Papua. Sekelompok warga Papua pun menginginkan Lukas Enembe tetap di Jayapura.
Baca Juga: Lukas Enembe: Berharta Rp33 M, Lulusan Australia, dari PNS Banting Setir Jadi Politisi
“Karena pak Gubernur merasa tidak nyaman, sehingga dia mengambil posisi hidup bersama Papua bersama rakyatnya,” ucap Roy.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.