JAKARTA, KOMPAS.TV – DPR RI mengungkapkan telah menerima Surat Presiden (Surpres) soal nama yang akan menggantikan mantan Wakil Ketua Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.
Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerangkan bahwa Supres tersebut masih akan dibawa ke Rapat Pimpinan DPR.
"Memang saya sudah dapat kabarnya bahwa Surpres itu sudah masuk, tapi kita belum rapimkan," kata Dasco di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022) dalam keterangan di laman situs resmi DPR.
Ia menjelaskan, surpres akan dibawa ke Rapim DPR untuk dibahas pada pekan depan. Setelah dibawa ke Rapim, Pimpinan akan memberi penugasan kepada Komisi teknis terkait, yaitu Komisi III.
Dengan demikian, mekanismenya diserahkan kepada Komisi III yang nanti akan memprosesnya.
Baca Juga: Dewas KPK: Lili Pintauli Ajak 11 Orang Nonton MotoGP Mandalika
Lebih lanjut, Dasco mengatakan belum melihat Surpres itu sehingga belum mengetahui nama dan jumlah yang dikirimkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Lili sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Diterimanya (surpres) kalau nggak salah Kamis. Nanti kita akan umumkan," teragnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengirim Surat Presiden (Surpres) terkait calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan Surpres tersebut dikirimkan ke DPR pada pekan lalu.
"Sudah disampaikan ke DPR Surpres-nya," kata Pratikno.
Sebagai informasi, Lili mundur sebagai Wakil Ketua KPK pada 11 Juli 2022, Jokowi pun telah meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberhentian Lili itu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.