BANJARBARU, KOMPAS.TV - Meski sudah beberapa kali melakukan mediasi namun DPC Organda Banjarbaru tetap tidak menyetujui operasional Bus Rapid Transit atau BRT Banjarbakula koridor 2.
Organda Banjarbaru mengklaim jalur koridor 2 BRT yang melewati Trikora - Sungai Besar dan Sekumpul adalah jalur mereka.
Organda meminta agar sementara BRT koridor 2 tidak melintas di jalur tersebut.
“itu harus kita bicarakan dengan anggota kita. Saya selaku pengurus tidak bisa mengambil keputusan sebab pelaku di lapangan adalah mereka. Mereka bikin halte 21 bukan halte yang sedikit," ucap Ketua DPC Organda Banjarbaru, Alvin.
Baca Juga: Sering Terendam Banjir, Warga Cempaka Banjarbaru Minta Pemkot Segera Beri Solusi
Sementara Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan memastikan BRT koridor 2 akan tetap dijalankan.
Hal tersebut karena pelayanan ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat terutama kepada asn yang akan masuk ke wilayah perkantoran Provinsi Kalsel.
“Dari organda menginginkan adanya pengkajian dari organda agar operasional brt tidak bersinggungan langsung dengan pihaknya,” ungkap Sekretaris Dishub Kalimantan Selatan, Muhammad Mirhan.
Baca Juga: Protes Jalur Baru BRT, Ratusan Sopir Angkot di Banjarbaru Blokade Terminal
Namun Dinas Perhubungan Kalsel juga menyampaikan siap menunggu hasil diskusi Organda Banjarbaru dengan anggotanya selama satu minggu ke depan dan berharap kajian dari Organda Banjarbaru dapat diselesaikan dengan cepat agar bisa kembali melayani masyarakat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.