BATU, KOMPAS.TV - Seorang ayah tiri di Kota Batu Jawa Timur tega melakukan kekerasan seksual pada anaknya selama 4 tahun. Perbuatan bejat itu menimpa korban sejak usia 12 hingga 16 tahun.
Pelaku berinisial W-D, warga Beji Kota Batu. Perbuatan bejat tersangka baru terungkap saat korban berusia 16 tahun.
Saat itu, korban menceritakan apa yang dialaminya kepada ibunya. Berdasarkan pengakuan tersebut, ibu korban langsung melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.
Tak butuh waktu lama, polisi dapat menangkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, persetubuhan kepada anak dilakukan sebanyak tujuh kali saat kondisi rumah sepi.
Baca Juga: Guru Cabuli 8 Siswanya di Kelas, Modus Adakan Bimbingan Belajar
Kasus kekerasan seksual pada anak mendapat perhatian dari Kementerian Sosial. Karena sebelumnya, keluarga korban sempat diusir dari rumah oleh keluarga pelaku lantaran melapor ke polisi.
Sementara itu akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
#kekerasanseksual #bapaktiri #anaktiri #batumalang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.