JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Police Watch atau IPW mengungkapkan besaran transaksi judi online di Indonesia mencapai angka fantastis yakni sebesar Rp155 triliun.
Hal itu diketahui IPW berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
Baca Juga: Kakak Asuh Disebut Bantu Ferdy Sambo Divonis Ringan, Eks Penasihat Kapolri: Makin Keras Sambo Berani
Terkait temuan itu, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta kepada Tim Khusus atau Timsus Polri untuk menelusuri kaitan antara dana judi online itu dan Konsorsium 303.
Menurut Sugeng, tidak ada alasan bagi Timsus Polri atau Bareskrim untuk tidak memproses hukum judi online kelompok Konsorsium 303 dan kaitannya dengan transaksi sebesar Rp155 triliun yang ditemukan PPATK.
"Bongkar Konsorsium 303 dalam kaitannya dengan temuan uang Rp155 triliun oleh PPATK dari judi online," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/9/2022).
Di tengah upaya bersih-bersih di lingkup internal, Sugeng meminta Polri membongkar secara terang benderang soal aliran dana dari judi online ke sejumlah anggota Polri.
Baca Juga: Polri Bantah Ulur Waktu Tuntaskan Sidang Etik Polisi Terlibat Penanganan Kasus Brigadir J
Ia pun meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi turun tangan agar memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk serius memproses hukum temuan dana triliunan rupiah itu.
"IPW mengimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk serius memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses hukum temuan aliran dana Rp155 triliun dari judi online," ucap Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan dugaan adanya kaitan Konsorsium 303 dengan pihak penyedia jet pribadi untuk mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
Diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan sempat terbang ke Jambi pada 11 Juli 2022 untuk menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.