LAMPUNG,KOMPAS.TV- Sebanyak 24 remaja diamankan polisi karena hendak melakukan tawuran pada Jumat dini hari (16/09/2022).
Selanjutnya para remaja ini diamankan di Mapolsek Sukarame Polresta Bandar Lampung beserta barang bukti berupa senjata tajam.
Setelah di selidiki ternyata remaja tersebut masih berstatus sebagai pelajar, agar memberi efek jera polisi pun memanggil setiap orang tuanya.
Para remaja lalu meminta maaf kepada orang tua sebagai bentuk penyesalan atas perbuatan buruk yang mereka lakukan.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengimbau setiap orang tua untuk dapat lebih mengawasi kegiatan anaknya secara ketat dan juga mengontrol penggunaan media sosial diponsel genggam khususnya saat malam hari.
“perlu adanya pengawasan yang ketat saat berada dirumah, mulai dari jam 16 atau sepulang sekolah sampai malam, bila tidak ada kegiatan pembelajaran daring agar hp anak disita, karena hasil evaluasi penyelidikan pemicu terjadinya tawuran adanya undangan melalui media social/hp”ujarnya
Selanjutnya 19 dari 24 remaja di perbolehkan kembali kerumah setelah menandatangani surat kesepakatan tak mengulangi perbuatan yang sama. sementara 5 orang lainnya di tetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam.
#tawuran #gengmotor #sajam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.