PONTIANAK, KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap 2 kapal ikan asing berbendera Vietnam, di Perairan Laut Natuna Utara, Pontianak.
Kedua kapal asing ini ditangkap, lantaran melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Indonesia.
Petugas pun menangkap 19 anak buah kapal, dan saat digeledah petugas menemukan 3 ton ikan hasil tangkapan ilegal.
Selain penangkapan ilegal, 2 Kapal Vietnam ini menggunakan alat pancing yang dilarang di Indonesia.
2 kapal dan 19 abk kini dibawa ke Kantor PSKD Pontianak untuk diproses hukum.
Baca Juga: Azyumardi Azra Meninggal Dunia karena Acute Inferior Myocardial Infarction
___
Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.