KUPANG, KOMPAS.TV – Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap modus calon pendeta berinisial SAS (36) yang diduga mencabuli 14 perempuan di Kabupaten Alor.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Kombes Pol Ariasandy menuturkan, berdasarkan keterangan para korban, pelaku melakukan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan dengan mengajak para korban untuk bertemu.
Masing-masing korban diajak bertemu di rumah pendeta yang ditempati SAS, dengan waktu dan lokasi yang berbeda-beda.
Selanjutnya, pelaku berpura-pura menyuruh korban mengambil kunci di kamar tidur pelaku di Pastori atau rumah pendeta.
Ada pula korban yang sengaja disuruh membersihkan rumah pastori, mencarikan rambut putih SAS dan membantu masak di pastori.
"Saat itulah, pelaku mengikuti korbannya dan bersetubuh dengan para korban," ungkap Ariasandy, seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/9/2022).
Tak hanya itu, modus pelaku juga ada yang mengajak para korban untuk berdoa di Konsistori atau ruang ibadah. Bejatnya, tidak didoakan, pelaku justru menyetubuhi para korban. Pelaku bahkan menakut-nakuti korban dengan merekam atau memvideokan saat sedang bersetubuh.
Baca Juga: Bertambah, Korban Pencabulan Calon Pendeta di NTT Jadi 14 Orang, Mayoritas Anak di Bawah Umur
"Dengan merekam adegan mesum tersebut, memudahkan pelaku untuk terus mencabuli para korban secara berulang kali," beber Ariasandy.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.