JAKARTA, KOMPAS.TV - Munculnya usulan penghapusan daya listrik 450 volt ampere untuk kelompok rumah tangga, dikritik masyarakat.
Wacana dihapuskannya daya listrik 450 volt ampere bagi rakyat miskin terlontar saat Rapat Pembahasan APBN 2023 antara pemerintah dan Badan Anggaran DPR, Senin, 12 September lalu.
Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdulah menyatakan masyakarat yang menggunakan daya listik 450 volt ampere akan dinaikkan menjadi 900 volt ampere, sedangkan 900 volt ampere akan dinaikkan ke 1200 va.
Kenaikan harga ini diklaim untuk menyerap listrik PLN yang over supply atau kelebihan pasokan hingga triliunan rupiah.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menjelaskan, penyesuaian golongan lstrik harus dilakukan untuk mengurangi beban kompensasi yang semakin besar.
Baca Juga: RDTR 4 Tempat di IKN Sudah Selsai, 5 Menyusul di Akhir Tahun
Menurut Febrio, di akhir tahun 2022 kompensasi dan subsidi listrik bisa mencapai Rp 131 triliun yang sayangnya banyak dinikmati oleh industri besar dan rumah tangga mampu.
Namun rencana kebijakan ini dikritik.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi dalam pesan kepada Kompastv menyebut usulan tersebut ngawur.
"Usulan anggota Banggar DPR agar listrik 450 va dihapus itu usulan ngawur. Kalau ingin subsidi listrik lebih tepat sasaran, ya batasi saja pemakaian kwh maksimal, bukan menghapus golongan 450 va menjadi 900 va. Lagipula subsidi listrik via 450 va masih lebih tepat sasaran daripada subsidi BBM,” katanya.
Hingga kini, Banggar masih membahas rencana penghapusan pelanggan listrik berdaya 450 va dan Banggar memastikan subsidi tetap berjalan.
Baca Juga: Tak Tersentuh Pipa PDAM, Warga di Karangasem Harus Rela Berjalan Kaki 4 Jam Demi Dapatkan Air Bersih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.