JAKARTA, KOMPAS.TV - Ternyata, biaya riil naik haji harusnya menyentuh Rp98 juta per orang pada tahun ini. Jumlah itu, tentu saja, jauh melampaui biaya haji yang saat ini dibayarkan setiap jemaah yaitu sebesar Rp39 juta.
Lantas, bagaimana biaya haji yang dibayarkan jemaah jauh di bawah biaya riil? Dan apakah biaya haji tahun depan bakal terkerek naik juga?
Dilansir dari laporan Kompas.id, ada kemungkinan biaya haji akan naik. Terkait biaya haji yang berada jauh di bawah biaya riil, ternyata itu disebabkan masih adanya subsidi pemerintah lewat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Untuk menutupi itu, BPKH memanfaatkan dana tabungan haji. Namun, cara itu dianggap tidak ideal karena tingginya selisih ongkos.
Anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Rahmat Hidayat di Surabaya, Kamis (15/9/2022), menjelaskan ongkos riil haji yang harus dikelurarkan jemaah.
Ia mengatakan, selama lima tahun, ongkos naik haji tidak banyak naik. Padahal, kata dia, beberapa komponen biaya haji telah naik berkali-kali.
Ia memberi contoh, tahun 2019, misalnya, ongkos riil untuk naik haji sudah mencapai Rp70 juta per orang. Namun, biaya pendaftaran dan pelunasan haji masih sama, Rp35 juta per orang.
Kini, saat biaya riil haji per orang mencapai Rp98 juta, jemaah yang telah membayar Rp39 juta untuk naik haji, masih bisa berangkat.
Ia menjelaskan, hasil pengembangan nilai investasi yang mencapai Rp4 juta per jemaah juga belum bisa menutup kebutuhan riil ongkos naik haji.
”Tahun ini, layanan dan biaya haji tidak banyak berubah dengan tahun-tahun sebelumnya karena kami memanfaatkan dana yang belum dipakai dua tahun di masa pandemi. Namun, setelah itu harus dipikirkan lagi solusinya,” kata Rahmat.
Baca Juga: Alasan Bank Indonesia Tak Bisa Ganti Semua Uang Tabungan Samin Buat Haji yang Hancur Dimakan Rayap
Penambahan dana untuk haji tahun ini, menurut Rahmat, mencapai Rp1,5 triliun.
Sumber : Kompas TV/kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.