Kompas TV nasional hukum

Penasihat Kapolri: Kalau Sampai Ferdy Sambo Divonis Bebas, Institusi Kepolisian Bisa Dibubarkan

Kompas.tv - 16 September 2022, 05:45 WIB
penasihat-kapolri-kalau-sampai-ferdy-sambo-divonis-bebas-institusi-kepolisian-bisa-dibubarkan
Putri Candrawathi membantu suaminya, Ferdy Sambo, mengenakan masker dalam rangkaian rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. (Sumber: Antara)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasehat Ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Muradi, mengungkapkan ancaman jika tersangka Ferdy Sambo divonis bebas dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Muradi, ancaman tersebut bukan tidak mungkin bisa jadi institusi Polri dibubarkan karena masyarakat menilai sudah tidak ada lagi keadilan yang didapat.

Baca Juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo Manfaatkan Jabatan Rekayasa Kasus Brigadir J, Bahkan Tak Takut Terbongkar

Muradi mencontohkan peristiwa pembubaran institusi kepolisian pernah terjadi di Guatemala saat para petinggi polisi tak bisa lagi dipercaya.

"Kalau sampai akhirnya bebas secara hukum, orang rasa keadilannya tercerabut, saya kira (akan menjadi) seperti di Guatemala," kata Muradi dalam acara Back to BDM di Kompas.id, Kamis (15/9/2022).

Muradi menceritakan peristiwa yang terjadi di Guatemala, bahwa institusi kepolisian terpaksa dibubarkan, kemudian dibentuk kesatuan baru.

Semua personel polisi dari tingkat kolonel atau komisaris besar diberhentikan. Setelah itu, pemerintah Guatemala membuat pimpinan baru yang dianggap bersih dan bisa dipercaya.

Baca Juga: Terungkap, Putri Candrawathi Buka Rekening Bank Pakai Nama Bripka RR dan Brigadir J, untuk Apa?

"Di sana polisinya dibubarkan kemudian akhirnya dibuat kesatuan baru," kata Muradi.

"Semua kolonel ke atas diberhentikan dan diangkat pimpinan baru dan kemudian jadi isu menarik, karena pada akhirnya memotong dua generasi itu menjadi keniscayaan."

Itulah sebabnya, kata Muradi, polisi harus serius dalam menangani kasus pembunuhan yang menjerat Ferdy Sambo. Sebab, dengan keseriusan Polri, kepercayaan publik bisa dikembalikan.

"Kedua ini (kasus Sambo) kan pertanggungjawaban beliau (Kapolri) ke Persiden," ujar Muradi.





Sumber : Kompas.id




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x