KOMPAS.TV - Seorang pemuda asal Madiun, Jawa Timur ditangkap polisi pada Rabu petang 14 September 2022 karena diduga sebagai peretas Bjorka.
Keluarga tidak percaya karena sehari-hari berprofesi sebagai penjual es.
Warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kota Madiun ini tidak terima anaknya yang bernama Muhamad Agung dituduh sebagai peretas.
Agung ditangkap polisi karena diduga terlibat dengan Bjorka.
Menurut keluarga, Agung tidak memiliki perangkat komputer dan selama ini berkomunikasi hanya menggunakan satu ponsel.
Polri membenarkan, penangkapan seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur karena diduga terkait Bjorka.
Meski demikian, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetio menyebut timsus belum bisa menyimpulkan apakah yang bersangkutan itu benar seorang peretas atau “hacker”.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.