KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan disidang banding etik pekan depan.
Berkas banding yang diajukan Ferdy Sambo telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut rencana sidang banding akan dilakukan minggu depan.
Baca Juga: Penyidik Masih Rahasiakan Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Tim KKEP Banding akan menentukan menerima atau memori banding yang diajukan Sambo yang sebelumnya dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, banding yang diajukan Ferdy Sambo ini telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Rencananya, sidang banding akan dilakukan minggu depan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.