KARAWANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 4 pengoplos elpiji bersubsidi dengan memindahkan dari tabung 3 kg ke tabung gas non subsidi ukuran 12 kg.
4 pelaku penyalahgunaan elpiji subsidi berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Karawang saat sedang menyuntikan elpiji 3 kg ke tabung gas non subsidi ukuran 12 kg di Karawang, Jawa Barat.
Atas penangkapan ini, polisi menyita ratusan tabung gas dengan berbagai ukuran, serta 3 kendaraan yang digunakan untuk mengangkut gas.
Selain itu, di Dharmasraya, Sumatera Barat, polisi juga berhasil menangkap 2 penimbun BBM bersubsidi.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti 1,5 ton solar.
2 pelaku penimbun BBM bersubsidi mengaku jika BBM ini dijual untuk kepentingan industri dan pertanian.
Baca Juga: Tok! DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI Jakarta: Marullah, Bahtiar dan Heru Budi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.