KOMPAS.TV - Semua fraksi di DPRD Kabupaten Lumajang menolak pengunduran diri Ketua DPRD Anang Ahmad Syaifuddin.
Anang sempat berencana mundur menyusul insiden tak hafal teks Pancasila.
Usai mengundurkan diri, Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin tidak terlihat di kantornya. Anang juga sudah mengembalikan mobil dinasnya kepada sekretariat dewan.
Baca Juga: Tok! DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI Jakarta: Marullah, Bahtiar dan Heru Budi
Namun demikian, 8 fraksi di DPRD Lumajang menolak pengunduran diri ketua DPRD.
Anang dinilai tidak melakukan pelanggaran konstitusi, tata tertib, maupun kode etik DPRD. Secara prosedur pengunduran diri Anang tidak bisa langsung disahkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.