JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan anak buah Ferdy Sambo di Propam Polri, Brigadir Frilyan Fitri Rosadi menjalani sidang etik terkait ketidakprofesionalan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, siang ini.
Sidang etik Brigadir Frillyan Fitri Rosadi dipimpin oleh Brigjen Agus Wijayanto, selaku Ketua Komisi KKEP.
Sidang Etik Brigadir Frillyan Fitri berlangsung dari pukul 13.00 WIB, dengan menghadirkan 4 saksi.
Baca Juga: Halangi Wartawan saat Peliputan, Sopir Sambo Bharada Sadam Dijatuhi Hukuman Demosi
Brigadir FF atau Frillyan Fitri diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya terkait kasus pembunuhan Yosua.
Dalam persidangan, Brigadir Frillyan diperiksa terkait dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang meliput kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Rumah Dinas Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Frilyan juga menjadi saksi dalam sidang etik mantan Ajudan Ferdy Sambo Bharada Sadam yang diduga melanggar profesionalitas karena menghapus foto dan video dari jurnalis yang meliput di Rumah Dinas Ferdy Sambo.
Baca Juga: Truk Bermuatan Pupuk Urea Terbelah Dua setelah Tertabrak Kereta, Sopir Lolos dari Maut
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.