JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah masih menanti hasil putusan sengketa larangan ekspor bijih nikel Indonesia, yang saat ini masih diproses di World Trade Organization (WTO).
Gugatan muncul dari negara Uni Eropa karena larangan ekspor biji nikel yang dianggap melanggar prinsip menghilangkan hambatan perdagangan dan investasi.
Sementara itu, di saat yang sama, larangan biji nikel saat penting untuk Indonesia sebagai langkah mengamankan program hilirisasi nikel, guna kepentingan investasi baterai kendaraan listrik.
Pemerintah sendiri mengklaim sudah menyiapkan langkah-langkah dalam gugatan di WTO ini; termasuk persiapan jika Indonesia kalah dalam gugatan.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.