KOMPAS.TV - Sebelumnya Komnas HAM menduga ada penembak ketiga dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.
Pelakunya diduga kuat adalah satu di antara lima tersangka, termasuk Putri Candrawathi.
Ada pihak ketiga yang diduga ikut menembak Brigadir Yosua dalam peristiwa yang terjadi di Rumah Dinas Ferdy Sambo.
Komnas HAM menyebut sang penembak diduga kuat adalah satu dari lima orang tersangka yang berada di TKP saat itu, termasuk Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo.
Pernyataan Komnas HAM langsung dibantah Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis. Dalam keterangan tertulis, Kuasa Hukum Putri Candrawathi menyebut tuduhan Komnas HAM tidak benar.
Bukan tanpa alasan, dugaan adanya penembak ketiga yang dilontarkan Komnas HAM adalah berdasar pada hasil otopsi.
Otopsi ulang maupun uji balistik yang menyebutkan jenis peluru tidak hanya satu sehingga tidak mungkin hanya ada satu senjata.
Komnas HAM meminta penyidik untuk bisa lebih mendalami berbagai kemungkinan yang terjadi termasuk adanya penembak ketiga.
Teka-teki adanya penembak ketiga dalam pembunuhan Yosua Hutabarat menjadi misteri baru yang belum terjawab.
Benarkah ada penembak ketiga selain Richard Eliezer dan Ferdy Sambo?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.