BENGKULU, KOMPAS.TV - Polisi meringkus empat orang pria yang diduga memperkosa seorang pelajar perempuan penyandang difabel berusia 17 tahun, di Bengkulu.
Keempatnya ditangkap Satreskrim Polres Bengkulu, di sejumlah lokasi tanpa perlawanan.
Kasus berawal dari salah seorang pelaku, MY, yang merekam tindak asusilanya bersama korban.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Mas Bechi, Dokter Kandungan dan Psikolog Hadir Sebagai Saksi Ahli
Pelaku kemudian memberitahukan peristiwa ini kepada 9 rekannya, dan berulang kali memperkosa korban, sejak Januari lalu.
Korban kemudian memberanikan diri menceritakan kejadian buruk yang dialaminya, kepada keluarganya, dan melapor ke polisi.
Empat pelaku yang ditangkap, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat undang-undang perlindungan anak.
Polisi telah mengantongi identitas 6 pelaku lainnya, dan kini dalam pengejaran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.