JAKARTA, KOMPAS.TV - Selain mengancam akan menyebar data pribadi para pejabat dan politisi, peretas atau hacker Bjorka juga mengancam akan membuka data Pertamina. Tepatnya data transaksi digital di aplikasi MyPertamina.
Berdasarkan tangkapan layar Telegram yang diunggah akun Twitter @DarkTracer, pembobolan data Pertamina dilakukan untuk mendukung masyarakat yang menentang kenaikan harga BBM.
"Untuk mendukung orang-orang yang berjuang melakukan demonstrasi di Indonesia terkait harga BBM. Saya akan mempublikasikan database MyPertamina segera," tulis Bjorka, dikutip Senin (12/9/2022).
Baca Juga: Pembelian Pertalite Dibatasi 120 Liter/Hari, jika Lebih Akan Otomatis Tak Bisa Mengisi
Menanggapi ancaman tersebut, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyatakan Pertamina selalu menjaga kerahasiaan dan keamanan data pelanggan.
"Pertamina sangat memperhatikan keamanan data konsumen. Kami telah menerapkan standar keamanan informasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak yang mendukung pengamanan data," kata Irto saat dihubungi Kompas TV, Senin (12/9).
"Pertamina berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menjaga keamanan data pendaftar program Subsidi Tepat," tambahnya.
Seperti diketahui, saat ini aplikasi MyPertamina digunakan sebagai alat perekaman data kendaraan yang mengonsumsi Pertalite dan Solar.
Nantinya data itu akan digunakan untuk kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi, berdasarkan jenis kendaraan.
Baca Juga: Pengumuman! Tarif GrabFood, GrabCar, dan GrabExpress Juga Naik, Ini Rinciannya
Bahkan saat ini, MyPertamina juga sudah digunakan dalam pembatasan pembelian Pertalite dan Solar berdasarkan volume pengisian.
Bagi pengendara yang sudah terdaftar, akan mendapatkan QR Code yang digunakan setiap membeli BBM.
Kode tersebut digunakan setiap pengendara bertransaksi mengisi BBM. Sehingga bisa diketahui berapa liter konsumsi BBM kendaraan itu setiap harinya.
Pertalite dibatasi maksimal 120 liter per hari dan Solar dibatasi sesuai ketentuan dari BPH Migas.
Nah, saat mendaftar itu, pemilik kendaraan diminta mengunggah foto diri, foto KTP, STNK, foto kendaraan dan plat nomornya, hingga foto KIR.
Sehingga tentu saja sangat merugikan konsumen jika sampai data itu dibobol Bjorka dan disebar untuk disalahgunakan.
Sumber : KOMPAS TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.