JAKARTA, KOMPAS.TV – Komnas HAM menyampaikan laporan akhir dari investigasi terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Menko Polhukam.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan ada dua kesimpulan dari kasus pembunuhan Brigadir J.
Yang pertama adalah terjadinya extra judicial killing oleh Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J. Kedua, kesimpulan yang paling diyakini oleh Komnas HAM adalah terjadinya obstruction of justice yang sistemik dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Pengacara Putri Candrawathi Bantah Dugaan Komnas HAM Soal Kliennya Ikut Tembak Yosua
Komnas HAM juga memberikan rekomendasi kepada Presiden dan pemerintah dari kasus pembunuhan Brigadir J di antaranya adalah melakukan pengawasan dan audit kinerja dan kultur kinerja di Polri agar taka da kekerasan dan pelanggaran HAM di tubuh Polri dan memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan mekanisme pengawasan berkala terhadap para anggota untuk menghindari terjadinya kekerasan dan pelanggaran HAM di tubuh Polri.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.