JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan tiga jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) terbaru mulai 2023.
Sehubungan dengan hal tersebut, LTMPT juga menginformasikan tak akan lagi menjadi penyelenggara seleksi masuk PTN.
"Dengan demikian, segala urusan terkait seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru telah beralih menjadi wewenang Kementerian," tulis Ketua LTMPT Mochamad Ashari dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/9/2022).
Keputusan tersebut berdasarkan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri bertanggal 1 September 2022.
Baca Juga: Kemendikbud Ubah Aturan Tes Masuk Kampus Negeri!
Dalam peraturan itu, disebutkan LTMPT tidak lagi melaksanakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri.
"Tugas LTMPT untuk mengantar calon mahasiswa Indonesia memilih prodi dan PTN sejak tahun 2018 telah selesai. Mohon maaf bila ada kekurangan dalam pelaksanaan seleksi selama ini. Semoga sukses Calon Mahasiswa Indonesia," tulis akun Twitter resmi @ltmptofficial, Minggu (11/9/2022).
Lantas, bagaimana mekanisme seleksi masuk PTN terbaru mulai 2023 ini?
Berdasarkan Pasal 20 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, mulai 2023 penerimaan mahasiswa baru ada tiga jalur seleksi masuk PTN, yaitu:
1. Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi
2. Seleksi Nasional berdasarkan Tes dan
3. Seleksi secara Mandiri oleh PTN.
Baca Juga: Apa Itu Tes Skolastik? Bakal Dipakai sebagai Pengganti Tes Mata Pelajaran pada Seleksi PTN 2023
Jika tahun sebelumnya seleksi nomor 1 dan 2 dilakukan oleh LTMPT, maka mulai tahun depan mekanisme dua jalur tersebut akan dikordinasikan oleh UPT Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga telah menerbitkan Keputusan Nomor 346/P/2022 tentang Tim Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2023.
Tim tersebut diberi tugas untuk melakukan persiapan dan penyusunan bahan
pelaksanaan seleksi tahun 2023.
Adapun detil mengenai mekanisme penerimaan mahasiswa baru pada tahun 2023 nantinya akan disampaikan oleh BP3 pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.