JAKARTA, KOMPAS.TV - Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, merespons tudingan Komnas HAM yang menyebut dirinya turut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, Putri Candrawathi membantah ikut serta menembak ajudan suaminya tersebut yang merupakan seorang anggota Polri.
Baca Juga: Tak Tahu Soal Pelecehan Putri, Saat Itu Bripka Ricky & Eliezer Antar Keperluan Anak Ferdy Sambo
Tak hanya itu, menurut Arman Hanis, kliennya yang lain yakni Irjen Ferdy Sambo juga tidak menembak Brigadir J.
"Kami jelas membantah dugaan tersebut," kata Arman Hanis dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Arman Hanis mengatakan demikian berdasarkan hasil rekonstruksi yang digelar pihak penyidik kepolisian bahwa baik Ferdy Sambo maupun istrinya Putri Candrawathi tak melakukan penembakan.
Baca Juga: Pengacara Sebut Bripka Ricky Rizal Lebih Tepat Dijadikan Saksi Bukan Tersangka, Ini Alasannya
Selain itu, kata Arman Hanis, keterangan tersangka dan alat bukti yang ada juga tidak menyebutkan bahwa Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
"Hal itu juga jelas terlihat pada saat rekonstruksi. Klien kami atau Pak FS juga tidak menembak," ujar Arman.
Meskipun, berdasarkan video animasi resmi Polri, Ferdy Sambo ditampilkan menembak Brigadir J usai Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.