JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik mendalami dugaan penembakan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo kepada Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pendalaman ini dilakukan penyidik saat uji poligraf atau uji kebohongan terhadap tersangka Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menyatakan salah satu keterangan penting terkait pemeriksaan uji poligraf kliennya adalah soal siapa saja pelaku penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Ikuti Jejak Bharada E, Bripka Ricky Rizal Kini Mulai Berani Melawan Skenario Ferdy Sambo
Menurut Ronny saat pemeriksaan itu kliennya menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo menjadi penembak terakhir korban.
Sedangkan kliennya sebagai pihak pertama dengan mengeluarkan beberapa kali tembakan.
"Pemeriksaan lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab, 'saya pertama dan FS yang menembak terakhir'," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022). Dikutip dari Tribunnews.com.
Ronny menambahkan pemeriksaan lanjutan pada Kamis (8/9/2022), kliennya juga mencabut beberapa keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait skenario awal yang dibuat Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bripka Ricky Rizal Tolak Perintah Sambo untuk Tembak Yosua, Ternyata Ini Alasannya...
Pencabutan keterangan di BAP ini lantaran masih ada yang menggunakan skenario awal milik Ferdy Sambo.
"Pencabutan beberapa poin keterangan di BAP yang awal karena ada keterangan yang tidak benar. Masih ada keterangan yang masih pakai skenario awal (FS) makanya kita cabut," ujarnya.
Adapun dugaan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J juga diungkapkan Bharada E saat rekonstruksi di TKP Duren Tiga, Rabu (30/8/2022).
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.