JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah menerima 5,09 juta data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan data tersebut kemudian diverifikasi, validasi, dan pemadanan sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.
Menurutnya setelah dilakukan proses tersebut, ada 4,36 juta orang pekerja atau buruh yang akan menerima BSU 2022 sebesar Rp600 ribu tahap pertama, dengan anggaran mencapai Rp2,61 Triliun.
Baca Juga: Jangan Berharap! 5 Golongan Ini Dipastikan Tak Dapat BSU 2022 atau BLT BBM, Cek di Sini
Saat ini dana BSU 2022 sedang diteruskan ke Bank Himbara selaku bank penyalur melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama.
Anwar menyatakan mulai Jumat malam (9/9/2022) para penerima tahap pertama dapat mengecek BSU sebesar Rp600 ribu di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana secara bertahap mulai Senin (12/9/2022).
"Insyaallah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," ujar Anwar dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (9/9/2022).
Anwar menambahkan proses pencairan BSU ini dilakukan secara bertahap lantaran Kemaker perlu melakukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data.
Baca Juga: Pemerintah Mulai Salurkan BLT BBM dan Bantuan Pangan Non Tunai Lewat Kantor Pos
Hal ini seperti pelaksanaan BSU di tahun-tahun sebelumnya dan program BSU 2022 juga dicairkan secara bertahap.
Masyarakat dapat mengecek apakah status penerimaan dan penyaluran melalui kanal bsu.kemnaker.go.id. Di sana masyarakat juga mendapat informasi terkait cara pendaftaran, syarat penerima dan cara mengecek BSU 2022.
"Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja atau buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja atau buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022," ujar Anwar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.