JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Irjen Ferdy Sambo dengan alat lie detector atau tes kebohongan (polygraph) untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, Polri tidak mengungkap apa hasil pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dengan alat tersebut.
“Hasil uji lie detector/polygraph pro justicia (penegakan hukum -red) untuk penyidik,” jawab Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo sebagaimana dikutip Antara, Jumat (9/9/2022).
Dalam keterangannya, Dedi hanya memberikan informasi bahwa bekas Kadiv Propam Polri tersebut menyelesaikan pemeriksaan pada pukul 19.00 WIB Kamis (8/9/2022).
Sementara untuk hasil, dirinya kembali menekankan bahwa itu merupakan domain dari penyidik dan tim laboratorium dan forensik.
Baca Juga: Diduga Langgar Etik, Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Jalani Sidang KKEP
“Informasi dari Laboratorium Forensik pemeriksaan (Ferdy Sambo) sampai pukul 19.00 WIB. Hasilnya apakah sudah selesai? Itu domainnya Laboratorium Forensik dan penyidik,” ujar Dedi.
Sebelumnya perihal pemeriksaan dengan lie detector yang diberlakukan Polri kepada 5 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi sempat menyampaikan kekhawatirannya dengan opini atau analisis liar yang berkembang di masyarakat perihal pemeriksaan dengan lie detector.
“Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksanaan uji poligraf,” kata Andi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.