JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ternyata sempat meminta kepada ajudannya Bripka Ricky Rizal untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Demikian fakta tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Erman Umar.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Perintahkan Cekal Anggota yang Terlibat Konsorsium 303
Erman menjelaskan, bahwa permintaan agar Bripka Ricky menembak Brigadir J itu disampaikan Ferdy Sambo di rumah pribadinya yang berada di Jalan Saguling, Jakarta.
Waktu itu, kata Erman, posisinya Bripka Ricky baru saja tiba di Jakarta setelah pulang dari Magelang, Jawa Tengah, bersama rombongan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Erman menceritakan, saat itu Bripka Ricky sempat dipanggil oleh Ferdy Sambo. Ia ditanya soal peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya Putri Candrawathi.
Setelah menanyakan soal dugaan peristiwa pelecehan seksual tersebut, lanjut Erman, kemudian Ferdy Sambo meminta Bripka Ricky untuk menembak Brigadir J.
Baca Juga: Tanpa Didampingi Pengacara, Keluarga Brigadir J Diperiksa Tim Mabes Polri Soal Laporan Palsu
Namun, kata Erman, permintaan Ferdy Sambo tersehut ditolak oleh Bripka Ricky. Kepada Ferdy Sambo, Bripka Ricky mengaku tidak berani menjadi eksekutor.
"Ya sudah kalau gitu baru dilanjutin, 'kamu berani nembak? Nembak Yosua?'. Dia bilang 'saya enggak berani Pak, saya enggak kuat, enggak berani Pak'," kata Erman kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (8/9/2022).
Karena Bripka Ricky menyatakan tidak berani, Erman menambahkan Ferdy Sambo kemudian meminta Bripka Ricky untuk memanggil ajudan lainnya yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.